A. Pengajuan Pemulihan Bencana
- Permohonan ditandatangani UPZ Nagari dan Wali Nagari (Asli)
- Surat Keterangan Tidak Mampu dari Wali Nagari (Asli)
- Laporan bencana dari Wali Nagari
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Rencana Anggaran Biaya (RAB)
- Foto pasca bencana dan dokumentasi pendukung
B. Pengajuan Bantuan RTLH
- Permohonan ditandatangani UPZ Nagari dan Wali Nagari (Asli)
- Surat Keterangan Tidak Mampu dari Wali Nagari (Asli)
- Surat Keterangan Kepemilikan Tanah
- Surat pernyataan tanah tidak sengketa
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Rencana Anggaran Biaya (RAB)
- Foto rumah 4 sisi berwarna